Analisis Pertimbangan Hakim Dalam Menjatuhkan Sanksi Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Menyampaikan Informasi Palsu Yang Membahayakan Keselamatan Penerbangan Dalam Putusan Nomor 43/ Pid.B / 2018 / PN Lbj

Wardhana, Satrio Kusuma (2023) Analisis Pertimbangan Hakim Dalam Menjatuhkan Sanksi Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Menyampaikan Informasi Palsu Yang Membahayakan Keselamatan Penerbangan Dalam Putusan Nomor 43/ Pid.B / 2018 / PN Lbj. Other thesis, Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM.

[thumbnail of Jurnal Satrio Kusuma Wardana] Text (Jurnal Satrio Kusuma Wardana)
Done_Jurnal_Satrio Kusuma Wardana.docx

Download (42kB)

Abstract

Pengertian penerbangan sebagaimana yang tertuang dalam Undang-Undang No 1 tahun 2009 tentang penerbangan yaitu satu kesatuan sistem yang terdiri atas pemanfaatan wilayah udara, pesawat udara, Bandar udara, angkutan udara, navigasi penerbangan, keselamatan dan keamanan, lingkungan hidup serta fasilitas penunjang dan fasilitas umum lainnya. Salah satu bentuk kejahatan yang sering terjadi dan dapat mengganggu keselamatan dan keamanan penerbangan yaitu adanya informasi palsu berkaitan dengan bom atau dalam istilah lain Candaan bom atau bomb joke. Rumusan dalam penelitian ini yaitu: (1) Bagaimana Penerapan Sanksi Pidana Bagi Pelaku Tindak Pidana Menyampaikan Informasi Palsu Yang Membahayakan Keselamatan Penerbangan dan (2) Bagaimana Analisis Pertimbangan Hakim Dalam Memutus Perkara Tindak Pidana Menyampaikan informasi palsu yang membahayakan keselamatan penerbangan Dalam Putusan Nomor Nomor 43/Pid.B/2018/PN Lbj. Metode penelitian yang digunakan yaitu metode penelitian yuridis normatif, Hasil penelitian diantaranya yaitu bahwa menyampaikan informasi palsu yang membahayakan keselamatan penerbangan merupakan salah satu tindakan yang dilarang karena membahayakan keselamatan penerbangan dan angkutan udara. Hal tersebut sebagaimana yang telah diatur dalam Pasal 344 Undang-Undang No. 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan. Adapun ketentuan sanksi pidana atas perbuatan tersebut diatur dalam pasal 437 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. Pertimbangan hukum hakim terhadap pelaku tindak pidana penerbangan dalam putusan Pengadilan Labuan Bajo Nomor 43/ Pid.B / 2018 / PN Lbj menurut penulis kurang tepat, hal tersebut dapat dilihat dari sanksi pidana penjara yang dijatuhkan kepada terdakwa masih sangat ringat dan jauh dari sanksi maksimal sebagaimana telah diatur dalam pasal pasal 372 dengan hukuman penjara selama-lamanya empat tahun. Menurut Penulis, Hakim sudah mengambil keputusan yang tepat karena dilihat dari akibat perbuatan yang dilakukan oleh terdakwa agar dapat memberi efek jera bagi pelaku dan dapat meminimalisir kejahatan yang sering terjadi dilingkungan masyarakat.

Kata kunci: Informasi Palsu, Tindak pidana penerbangan, Candaan Bom.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Program Studi Sarjana Hukum
Depositing User: Mr Erlangga Wisnu
Date Deposited: 10 Jan 2024 06:42
Last Modified: 10 Jan 2024 06:42
URI: http://digilib.iblam.ac.id/id/eprint/1400

Actions (login required)

View Item
View Item