Peran dan Tanggung Jawab Nakhoda terhadap Keselamatan Pelayaran di Indonesia dalam Konteks Hukum

Nurdian, Iman (2023) Peran dan Tanggung Jawab Nakhoda terhadap Keselamatan Pelayaran di Indonesia dalam Konteks Hukum. Other thesis, Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM.

[thumbnail of Jurnal Iman Nurdian] Text (Jurnal Iman Nurdian)
Jurnal_Iman Nurdian.docx

Download (20kB)

Abstract

Indonesia memiliki garis pantai yang mencakup 99.093 kilometer dengan wilayah perairan yang luas mencapai 6,32 juta km^2. Oleh karena itu, transportasi laut memainkan peran penting dalam menghubungkan 17.504 pulau di negara ini. Keunikan geografis Indonesia menuntut sarana komunikasi dan transportasi yang efisien. Transportasi laut mendukung pertumbuhan ekonomi lokal dan integrasi antar-wilayah. Kebutuhan transportasi laut di Indonesia dihubungkan dengan faktor ekonomi dan sosial. Oleh karena itu, kantor perhubungan yang efisien sangat penting untuk memfasilitasi kerjasama antar wilayah. Selain itu, sistem transportasi laut harus memperkuat kolaborasi antar pemerintah, sektor bisnis, dan masyarakat. Keselamatan dalam transportasi laut harus menjadi prioritas utama.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan fokus pada metode hukum normatif. Data yang dikumpulkan bersifat deskriptif, diperoleh dari dokumen, wawancara, dan observasi. Tujuan utamanya adalah untuk memahami dan menganalisis kerangka hukum yang berlaku untuk tanggung jawab nakhoda dalam menjaga keselamatan penumpang dan muatan selama pelayaran.
UU No. 17 Tahun 2008 mendefinisikan Nakhoda sebagai pemimpin utama kapal dengan tanggung jawab tertentu, terutama mengenai keselamatan penumpang dan muatan. Nakhoda memiliki tugas utama untuk mengoperasikan dan memimpin kapal sesuai dengan perjanjian transportasi laut. Oleh karena itu, hubungan antara nakhoda dan pemilik atau pengelola kapal sangat penting. Tanggung jawab yang diberikan kepada nakhoda sangat signifikan dan melibatkan syahbandar, yang memiliki kewenangan dalam proses pelayaran. Namun, tragedi pelayaran seperti tenggelamnya KM Sinar Bangun menunjukkan adanya pelanggaran aturan, khususnya terkait kapasitas penumpang, yang menimbulkan risiko besar bagi keselamatan.

Keywords: Transportasi Laut, Nakhoda, Tanggung Jawab, Keselamatan Pelayaran, Regulasi Hukum.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Program Studi Sarjana Hukum
Depositing User: Mr Erlangga Wisnu
Date Deposited: 03 Jan 2024 03:53
Last Modified: 03 Jan 2024 03:53
URI: http://digilib.iblam.ac.id/id/eprint/977

Actions (login required)

View Item
View Item