TINJAUAN YURIDIS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 39P/HUMI2O2O TENTANG UJI MATERIIL PERATURAN PRESIDEN NOMOR 64 TAHUN 2O2O TERKAIT KENAIKAN IURAN BPJS KESEHATAN

Teza Eka, Setyawaty (2021) TINJAUAN YURIDIS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 39P/HUMI2O2O TENTANG UJI MATERIIL PERATURAN PRESIDEN NOMOR 64 TAHUN 2O2O TERKAIT KENAIKAN IURAN BPJS KESEHATAN. TINJAUAN YURIDIS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 39P/HUMI2O2O TENTANG UJI MATERIIL PERATURAN PRESIDEN NOMOR 64 TAHUN 2O2O TERKAIT KENAIKAN IURAN BPJS KESEHATAN. (Unpublished)

[thumbnail of Abstrak] Text (Abstrak)
1 JURNAL - TEZA EKA SETYAWATY - ABSTRAK.docx - Submitted Version
Restricted to Repository staff only

Download (19kB) | Request a copy
[thumbnail of Isi] Text (Isi)
2 JURNAL - TEZA EKA SETYAWATY - ISI.docx - Submitted Version
Restricted to Repository staff only

Download (42kB) | Request a copy
[thumbnail of Daftar Pustaka] Text (Daftar Pustaka)
3 JURNAL - TEZA EKA SETYAWATY - DAFTAR PUSTAKA.docx - Submitted Version
Restricted to Repository staff only

Download (22kB) | Request a copy

Abstract

Pemerintah kembali menaikkan iuron BPJS melalui Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 meski oturan yang melandasi kenaikan iuran tersebut sudah dibatalkan Mahkamah Agung melalui Putusan Nomor 7P/HU\4/2020 tanggal 27 Februari 2020, oleh karenanya Komunitas Pasien Cuci Dorah Indonesia kembali mnegajukan permohonan uji materiil Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 dan telah diputus oleh Mahkamah Agung dengan Putusan Nomor 39P/HUA4/2020 tanggal 6 Agustus 2020 dengan omar menolak permohonan hak uji materiil dari Pemohon. Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui dan menganalisa pertimbangan dan putusan Mahknmah Agung Nomor 39P/HUirI/2020 Tentang Uji Materiil Terhadap Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 Terkait Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan. Jenis penelitian yang penulis gunakan dalam menyusun tesis ini adalah penelitian hukum normatif dan empiris, dimana penelitian yang meletakkan hukum sebagai sebuah bangunan sistem norma dengan menggunakan fakta-foha empiris yang diambil dari perilaku manusia, baik perilaku verbal yang didapot melalui wawancara moupun perilaku nyata yang dilakukan melalui pengamatan langsung. Penulis menyimpulkan bahwa ditolaknya permohonan uji materiil dari Pemohon karena Mahkamah Agung menilai sudah ada itikad baik dari Pemerintah yang terus berusaha melakukan perbaikan sistem jaminan kesehatan.

Item Type: Article
Additional Information: 18260008
Uncontrolled Keywords: Putusan Mahkamah Agung; Iuran BPJS
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Program Studi Magister Hukum
Depositing User: miss Fathia febrianti
Date Deposited: 18 Aug 2022 05:46
Last Modified: 18 Aug 2022 05:46
URI: http://digilib.iblam.ac.id/id/eprint/348

Actions (login required)

View Item
View Item