ANALISIS PENERAPAN ASA KEBEBASAN BERKONTRAK PADA PEMBIAYAAN MURABAHAH DI PT. BANK MUAMALAT INDONESIA TBK

Fajar Adi, Firmana (2020) ANALISIS PENERAPAN ASA KEBEBASAN BERKONTRAK PADA PEMBIAYAAN MURABAHAH DI PT. BANK MUAMALAT INDONESIA TBK. ANALISIS PENERAPAN ASA KEBEBASAN BERKONTRAK PADA PEMBIAYAAN MURABAHAH DI PT. BANK MUAMALAT INDONESIA TBK. (Unpublished)

[thumbnail of Cover] Text (Cover)
TESIS Fajar Adi F. COVER _1.pdf - Submitted Version

Download (50kB)
[thumbnail of Abstrak] Text (Abstrak)
TESIS Fajar Adi F. ABSTRAK_1.pdf - Submitted Version

Download (105kB)
[thumbnail of BAB I] Text (BAB I)
TESIS Fajar Adi F. BAB I _1.pdf - Submitted Version

Download (204kB)
[thumbnail of BAB II] Text (BAB II)
TESIS Fajar Adi F. BAB II_1.pdf - Submitted Version
Restricted to Registered users only

Download (379kB) | Request a copy
[thumbnail of BAB III] Text (BAB III)
TESIS Fajar Adi F. BAB III_1.pdf - Submitted Version
Restricted to Registered users only

Download (264kB) | Request a copy
[thumbnail of BAB IV] Text (BAB IV)
TESIS Fajar Adi F. BAB IV _1.pdf - Submitted Version
Restricted to Registered users only

Download (208kB) | Request a copy
[thumbnail of BAB V] Text (BAB V)
TESIS Fajar Adi F. BAB V _1.pdf - Submitted Version
Restricted to Registered users only

Download (110kB) | Request a copy
[thumbnail of Jurnal] Text (Jurnal)
Jurnal Analisis kebebasan Berkontrak Dalam Pembiayaan Murabahah.pdf - Submitted Version
Restricted to Repository staff only

Download (223kB) | Request a copy

Abstract

Dalam upaya memenuhi seringkali masyarakat dihadapkan pada kondisi kekurangan dana, salah satu slusinya adalah lembaga keuangan perbankan syariah, Dari berbagai jenis transaksi pembiayaan yang ditawarkan oleh perbankan syariah, salah satunya adalah pembiayaan Murabahah (jual-beli), transaksi yang dilakukan oleh bank syariah diwujudkan dalam bentuk tertulis, yaitu akad. Akad yang dibuat antara bank syariah dengan nasabah dituangkan dalam bentuk akad baku, Salah satu aspek penting dalam terjadinya akad (kontrak) adalah asas kebebasan berkontrak, hampir semua kontrak di dunia perbankan tidak terkecuali perbankan syariah berbentuk kontrak baku sehingga menimbulkan persepsi dimata masyarakat bahwa nasabah yang akan melakukan transaksi hampir tidak
memiliki kebebasan untuk menegosiasikan kepentingan-kepentingan dirinya, Muncul pendapat bahwa kontrak baku tidak menerapkan asas kebebasan berkontrak, secara spesifik kontrak baku yang merupakan akad perjanjian di PT. Bank Muamalat Indonesia. Tbk, Berdasarkan hal tersebut yang mana secara umum mengarah pada pendapat bahwa kontrak baku tidak menerapkan azas kebebasan berkontrak, permasalahan dalam
penulisan ini adalah Bagaimana rumusan asas kebebasan berkontrak yang diterapkan pada proses pembiayaan Murabahah dan bagaimana penerapan rumusan asas kebebasan berkontrak pada proses pembiayaan Murabahah di PT. Bank Muamalat
Indonesia Tbk?Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif yang meneliti asas hukum, dengan menggunakan metode pendekatan konseptual (Conceptual Approach) Pendekatan
konseptual dilakukan manakala peneliti tidak beranjak dari aturan hukum yang ada. Hal itu dilakukan karena memang belum atau tidak ada aturan hukum untuk masalah yang dihadapi. Apabila peneliti mengacu pada aturan itu, ia tidak akan menemukan pengertian yang ia cari, yang ia temukan hanya makna yang bersifat umum yang tentunya tidak tepat untuk membangun argumentasi hukum, Oleh karena itulah ia harus membangun suatu konsep untuk dijadikan acuan di dalam penelitianya.Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa Proses pembiayaan di Bank Muamalat Indonesia di bagi menjadi tiga tahap yaitu tahap pra akad, tahap pencapaian kesepakatan
para pihak dan tahap pelaksanaan akad pembiayaan Murabahah, diperlukan perumusan terhadap asas kebebasan berkontrak agar tidak terjadi misinterpretasi dan mispersepsi, rumusan asas kebebasan berkontrak dalam hal ini adalah : Terdapat ruang tawar�menawar (negosiasi) antara para pihak dalam perjanjian, para pihak memiliki hak untuk mengajukan suatu hal yang dikehendakinya kepada pihak lain, para pihak memiliki hak (kewenangan) dalam memenuhi suatu hal yang dikehendaki dan diajukan oleh pihak lain, Ketiga unsur asas kebebasan berkontrak telah diterapkan dalam negosiasi yang terjadi antara nasabah dan Pihak Bank, dengan demikian maka pembiayaan Murabahah di Bank Muamalat Indonesia telah menerapakan asas kebebasan berkontrak

Item Type: Article
Additional Information: 18160022
Uncontrolled Keywords: Asas kebebasan berkontrak, Akad Murabahah, Bank Muamalat Indonesia.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Program Studi Magister Hukum
Depositing User: miss Almananda Diyanti
Date Deposited: 18 Aug 2022 04:10
Last Modified: 18 Aug 2022 04:11
URI: http://digilib.iblam.ac.id/id/eprint/330

Actions (login required)

View Item
View Item