KEDUDUKAN HUKUMAN MATI DALAM TINDAK PIDANA NARKOTIKA (Studi Kasus Putusan Nomor 303/Pid/2015/PT.DKI)

Riki, Wiliharso (2020) KEDUDUKAN HUKUMAN MATI DALAM TINDAK PIDANA NARKOTIKA (Studi Kasus Putusan Nomor 303/Pid/2015/PT.DKI). Diploma thesis, Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM.

[thumbnail of Cover] Text (Cover)
SKRIPSI RIKI W. COVER _1.pdf - Submitted Version

Download (66kB)
[thumbnail of Abstrak] Text (Abstrak)
SKRIPSI RIKI W. ABSTRAK _1.pdf - Submitted Version

Download (100kB)
[thumbnail of BAB I-V] Text (BAB I-V)
SKRIPSI BAB I-V RIKI .pdf - Submitted Version
Restricted to Registered users only

Download (705kB) | Request a copy

Abstract

Tindak pidana narkotika adalah serangkaian perbuatan yang dilarang oleh Undang-undang dalam kaitan dengan kegiatan pemakaian dan peredaran atau perdagangan penggunaan obat atau zat kimia yang berfungsi menurunkan tingkat kesadaran ingatan atau fisik bahkan menimbulkan masalah dan gangguan kesehatan kejiwaan seseorang, dan merusak masa depan anak bangsa sebagai generasi muda sangat mengancam ketahanan dan keamanan nasional. Penyalahgunaan narkoba merupakan tindakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) dan kejahatan transnasional (transnational crime) karena efek penyalahgunaan narkoba bukan saja menghancurkan diri pengguna narkoba tetapi juga dapat merusak struktur kehidupan masyarakat, bangsa dan negara. Hukuman mati diberikan kepada terpidana narkotika saat terpidana itu melakukan kejahatan luar biasa. Rumusan Masalah dalam penelitian ini adalah:1. Bagaimana kedudukan hukuman mati dalam tindak pidana narkotika dalam Putusan Nomor 303/Pid/2015/PT.DKI? 2. Bagaimana penerapan sanksi pidana mati terhadap tindak pidana narkotika? Peneilitian ini menggunakan metode penelitian normative yang menggambarkan mengenai aspek normatif dari UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan dikaitkan dengan Putusan Pengadilan Nomor 303/Pid/2015/PT.DKI sehingga merupakan suatu penelitian praktis, dengan memfokuskan perhatian untuk mengkaji penerapan norma yang ada dalam hukum positif. Hasil penelitian dapat disimpulkan kedudukan hukuman mati merupakan hukum positif yang merupakan salah satu jenis hukuman yang diatur dalam KUHP maupun dalam UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dijatuhkannya hukuman mati bagi Terdakwa dalam perkara narkotika adalah sesuai dengan hukum positif dan hal itu tidak bertentangan dengan UUD 1945 karena tujuan dari pemidanaan itu bukan semata-mata untuk kepentingan individu tetapi untuk melindungi masyarakat luas dan kepentingan bangsa.

Item Type: Thesis (Diploma)
Additional Information: 1607350101
Uncontrolled Keywords: Narkotika, Hukuman Mati
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Program Studi Sarjana Hukum
Depositing User: miss Fathia febrianti
Date Deposited: 16 Aug 2022 07:27
Last Modified: 16 Aug 2022 07:27
URI: http://digilib.iblam.ac.id/id/eprint/298

Actions (login required)

View Item
View Item