Teguh, Supriono (2020) SANKSI PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PERMUFAKATAN JAHAT MENJADI PERANTARA DALAM JUAL BELI NARKOTIKA (Studi Kasus Putusan Pengadilan Nomor 194/PID.SUS/2014/PBR. Diploma thesis, Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM.
SKRIPSI TEGUH S. ABSTRAK _1.pdf - Submitted Version
Download (103kB)
BAB I.pdf - Submitted Version
Download (350kB)
BAB II.pdf - Submitted Version
Download (454kB)
BAB III.pdf - Submitted Version
Download (269kB)
BAB IV.pdf - Submitted Version
Download (394kB)
BAB V.pdf - Submitted Version
Download (111kB)
Abstract
Pemidanaan dimaksudkan untuk memperbaiki sikap atau tingkah laku
terpidana dan di pihak lain pemidanaan itu juga dimaksudkan untuk
mencegah orang lain dari kemungkinan melakukan perbuatan yang
serupa. Penyalahguna narkotika, dapat dikelompokkan mulai dari
pengguna, pengedar, dan Bandar. Sudah tentu pemidanaan terhadap
penyalahguna narkotika sesuai dengan katagorinya, apakah dia sebagai
pengguna, pengedar, atau Bandar, atau dalam praktiknya ada yang
bertindak sebagai perantara. Dalam penelitian skripsi ini penulis
membahas pelaku tindak pidana sebagai perantara dalam transaksi jual
beli narkotika yang diawali dengan permufakatan jahat sebagaimana
contoh kasus yang telah diputus oleh Pengadilan dengan putusannya
Nomor 194/PID.SUS/2014/PBR. Adapun rumusan masalah yang dibahas
penulis adalah : 1) Bagaimana penerapan sanksi pidana materiil terhadap
pelaku tindak pidana permufakatan jahat dalam jual beli narkotika ? dan
2) Bagaimana pemidanaan terhadap pelaku tindak pidana permufakatan
jahat menjadi perantara dalam jualbeli narkotika seperti dalam Putusan
pengadilan Nomor 194/PID.SUS/2014/PBR ?. Metode penelitian yang
penulis gunakan adalah metode yuridis normatif adalah penelitian hukum
doktriner yang juga disebut sebagai penelitian perpustakaan atau studi
dokumen. Disebut penelitian hukum doktriner, karena penelitian ini
dilakukan atau ditujukan hanya pada peraturan-peraturan yang tertulis
atau bahan-bahan hukum yang lain, sebagai penelitian perpustakaan atau
studi dokumen karena penelitian ini banyak dilakukan terhadap data yang
bersifat sekunder yang ada di perpustakaan. Akhirnya dari hasil penelitian,
penulis menyimpulkan bahwa penerapan sanksi pidana materiil terhadap
pelaku tindak pidana permufakatan jahat dalam jual beli narkotika, dalam
praktiknya masih banyak aparat penegak hukum di Indonesia menerapkan
Pasal 132 ayat (1) UU Narkotika untuk menjerat pelaku tindak pidana
selesai yang dilakukan oleh dua orang atau lebih. Namun sebenarnya hal
tersebut tidak sesuai dengan pengertian permufakatan jahat yang
autentik. Karena permufakatan jahat yang didefinisikan Pasal 1 angka 18
UU Narkotika dianggap sebagai Lex Specialist dari KUHPidana. Adapun
Pasal 1 angka 18 UU Narkotika sebagai berikut: "Permufakatan jahat
adalah perbuatan dua orang atau lebih yang bersekongkol atau
bersepakat untuk melakukan, melaksanakan, membantu, turut serta
melakukan, menyuruh, menganjurkan, memfasilitasi, memberi konsultasi,menjadi anggota suatu organisasi kejahatan narkotika, atau
mengorganisasikan suatu tindak pidana narkotika20
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Additional Information: | 1607350206 |
Uncontrolled Keywords: | Hukum Pidana |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Program Studi Sarjana Hukum |
Depositing User: | Tika Rahayu Rahayu |
Date Deposited: | 10 Aug 2022 10:16 |
Last Modified: | 10 Aug 2022 10:16 |
URI: | http://digilib.iblam.ac.id/id/eprint/195 |