Pendalaman Tindak Pidana Penggelapan dengan Wanprestasi

I Gede, Satria Wibawa (2024) Pendalaman Tindak Pidana Penggelapan dengan Wanprestasi. STIH IBLAM.

[thumbnail of Jurnal I Gede Satria Wibawa.pdf] Text
Jurnal I Gede Satria Wibawa.pdf

Download (209kB)

Abstract

Pada dasarnya, kasus pelanggaran perjanjian atau wanprestasi hanya dapat
diselesaikan di pengadilan perdata. Namun, faktanya, pelanggaran perjanjian
seringkali dilakukan melalui sistem peradilan pidana, karena terdapat niat jahat
(mens rea) dalam pelanggaran yang dilakukan oleh pihak yang default, yang
berujung pada tindak pidana penipuan atau penggelapan. Penelitian ini memiliki
tujuan untuk mengkaji konsep dan karakteristik tindak pidana penggelapan
dengan wanprestasi serta untuk menyelidiki faktor-faktor yang mempengaruhi
terjadinya tindak pidana tersebut. Melalui pendekatan kualitatif dan studi literatur
yang melibatkan analisis dokumen hukum dan laporan terkait, Khususnya,
penelitian ini akan mengulas konsep hukum terkait dengan penggelapan dengan
wanprestasi dan mengidentifikasi peran faktor-faktor yang turut berkontribusi
dalam kasus tindak pidana tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa
wanprestasi dalam suatu perjanjian dapat menjadi dasar tindak pidana
penggelapan, terutama ketika terdapat kesengajaan dari salah satu pihak untuk
tidak memenuhi kewajibannya. Selain itu, tindak pidana wanprestasi juga terjadi
jika salah satu pihak dalam perjanjian memiliki niat untuk memperoleh
keuntungan dengan cara melanggar hukum atau memalsukan isi perjanjian.
Kata Kunci: Tindak Pidana, Penggelapan, Wanprestasi

Item Type: Article
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Program Studi Sarjana Hukum
Depositing User: Deviana Safitri
Date Deposited: 10 Oct 2024 02:59
Last Modified: 10 Oct 2024 02:59
URI: http://digilib.iblam.ac.id/id/eprint/1477

Actions (login required)

View Item
View Item