Penerapan Perlindungan Anak di Bawah Umur dalam Kasus Terorisme: Studi Kasus Indonesia

Aga, Naufal Ghazi (2024) Penerapan Perlindungan Anak di Bawah Umur dalam Kasus Terorisme: Studi Kasus Indonesia. Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM.

[thumbnail of Jurnal Aga Naufal Ghazi] Text (Jurnal Aga Naufal Ghazi)
Jurnal Aga Naufal Ghazi.pdf

Download (177kB)

Abstract

Indonesia, sebagai negara dengan populasi terbesar keempat di dunia, menghadapi tantangan demografis yang signifikan termasuk keterlibatan anak di bawah umur dalam aktivitas terorisme. Keterlibatan ini tidak hanya dipengaruhi oleh faktor internal namun juga oleh faktor eksternal seperti globalisasi informasi, teknologi, dan komunikasi yang berpotensi mengikis nilai budaya. Studi ini mengkaji kerangka hukum dan efektivitasnya dalam melindungi anak-anak yang rentan ini yang seringkali tidak hanya sebagai korban tetapi juga sebagai pelaku yang dipaksa terlibat dalam terorisme. Mengingat sensitivitas kejahatan terkait terorisme yang melibatkan korban massal dan kerusakan besar, terdapat kebutuhan mendalam akan perlindungan hukum khusus untuk anak-anak untuk memastikan rehabilitasi dan reintegrasi mereka ke dalam masyarakat. Dari tahun 2010 hingga 2017, Indonesia mencatat 130 kasus terorisme yang melibatkan 896 pelaku, dengan anak-anak menyusun 12% dari angka tersebut, menunjukkan keterlibatan substansial mereka dalam kejahatan tersebut. Pendekatan hukum saat ini, meskipun komprehensif, sering kali gagal mengintegrasikan secara penuh nuansa psikologi remaja dan kebutuhan akan pendekatan rehabilitatif dalam sistem keadilan. Studi ini menggunakan metodologi kualitatif, meninjau literatur yang ada dan menggabungkan data primer dan sekunder untuk memperkaya pemahaman tentang struktur hukum normatif. Penelitian ini terutama menganalisis bagaimana hukum yang ada melayani perlindungan anak yang terlibat dalam terorisme, menekankan pentingnya mengadaptasi kerangka hukum untuk lebih baik menjawab kebutuhan unik dari individu ini. Temuan menunjukkan bahwa sementara ada kerangka hukum yang kuat untuk melindungi anak-anak, masih terdapat kekurangan khususnya dalam mengatasi kebutuhan mereka yang terlibat dalam terorisme. Sistem hukum Indonesia, berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak dan berbagai konvensi internasional yang diikuti, mengutamakan kesejahteraan dan rehabilitasi anak-anak daripada tindakan punitif. Namun, penerapan hukum ini kurang konsisten dan integrasi komprehensif dukungan psikologis dan rehabilitasi sosial. Rekomendasi dari studi ini menyerukan pendekatan yang lebih berpusat pada anak dalam prosedur hukum, menekankan perlunya rehabilitasi psikologis, program reintegrasi sosial, dan perlindungan identitas anak untuk mencegah stigmatisasi.

Kata Kunci: Perlindungan Anak, Terorisme, Kerangka Hukum, Indonesia, Rehabilitasi

Item Type: Article
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Program Studi Sarjana Hukum
Depositing User: Deviana Safitri
Date Deposited: 27 Sep 2024 10:01
Last Modified: 27 Sep 2024 10:01
URI: http://digilib.iblam.ac.id/id/eprint/1455

Actions (login required)

View Item
View Item