PENERAPAN PASAL 156a KUHPIDANA SEBAGAI TINDAK PIDANA PENISTAAN AGAMA YANG DILAKUKAN PANJI GUMILANG

Batin, Andika Kusuma (2023) PENERAPAN PASAL 156a KUHPIDANA SEBAGAI TINDAK PIDANA PENISTAAN AGAMA YANG DILAKUKAN PANJI GUMILANG. Other thesis, Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM.

[thumbnail of Jurnal Andika Kusuma Batin] Text (Jurnal Andika Kusuma Batin)
Done_Jurnal_Andika Kusuma Batin.docx

Download (63kB)

Abstract

Penelitian kali ini menyangkut aplikasi dan konsekuensi dari ketentuan yang diatur dalam Pasal 156a KUHP, khususnya yang berkaitan dengan penodaan agama. Teramati bahwa penerapan ketentuan tersebut di atas seringkali menimbulkan dan memperbesar ketegangan sosial di dalam masyarakat. Unsur sosial kesukuan, agama, ras, dan dinamika antarkelompok yang biasa disebut dengan SARA memiliki arti penting dalam kehidupan individu. Oleh karena itu, sangat penting untuk menjunjung tinggi dan menjamin terpeliharanya kebebasan masing-masing pihak yang terlibat. Signifikansi agama sebagai aspek mendasar dari keberadaan manusia dan potensinya untuk memberikan dampak substansial pada perilaku individu tidak dapat diremehkan. Pengaturan hukuman bagi pelaku penodaan agama di Indonesia diatur dalam hukum positif, sebagaimana diatur dalam Pasal 156a KUHP. Pengesahan pasal ini pada awalnya dilatarbelakangi oleh adanya berbagai aliran yang menganut aliran kepercayaan dan ajaran yang dianggap sesat dan tidak sesuai dengan ajaran agama yang dianut oleh masyarakat Indonesia. Sesuai dengan ketentuan Pasal 156a KUHP, tujuan utamanya adalah untuk secara proaktif memitigasi potensi penyimpangan ajaran agama, terutama yang sangat menonjol yang dianut oleh para pemuka atau pemuka agama. Dasar pemikiran yang mendasari ketentuan hukum ini adalah untuk menjaga kerukunan umat beragama dalam masyarakat dan menjunjung tinggi kesucian ajaran agama yang diagungkan dan dijunjung tinggi oleh masyarakat. Oleh karena itu, ketentuan hukum ini berfungsi sebagai tindakan perlindungan terhadap segala bentuk tindakan yang menghina atau merendahkan martabat, serta penyebaran ajaran yang tidak menganjurkan adopsi keyakinan agama yang didasarkan pada kepercayaan pada dewa tunggal yang mahakuasa.

Kata Kunci : Pasal 156a KUHP, Penistaan Agama, Tindak Pidana

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Program Studi Sarjana Hukum
Depositing User: Mr Erlangga Wisnu
Date Deposited: 10 Jan 2024 06:02
Last Modified: 10 Jan 2024 06:02
URI: http://digilib.iblam.ac.id/id/eprint/1390

Actions (login required)

View Item
View Item