KAJIAN HUKUM TENTANG TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA TERHADAP WANITA HAMIL (Studi Kasus Penganiayaan Suami terhadap Istri di Wilayah Hukum Polres Tangerang Selatan)

Arif, M. (2023) KAJIAN HUKUM TENTANG TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA TERHADAP WANITA HAMIL (Studi Kasus Penganiayaan Suami terhadap Istri di Wilayah Hukum Polres Tangerang Selatan). Other thesis, Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM.

[thumbnail of Jurnal M. Arif] Text (Jurnal M. Arif)
Jurnal_M. Arif.docx

Download (60kB)

Abstract

Wanita menjadi korban kekerasan paling dominan yang terjadi di Indonesia. Salah satu fenomena kekerasan yang menimpa banyak kaum wanita adalah kekerasan dalam rumah tangga. Tindak pidana kekerasan pada wanita mayoritas dilakukan oleh seorang suami terhadap istri dalam suatu hubungan rumah tangga. Perempuan menjadi korban dari keegoisan seorang laki-laki yang mengkristalisasi kemarahannya dengan melakukan kekerasan sebagai bentuk pelampiasannya. Penelitian ini bertujuan untuk melakukan kajian hukum tentang tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga terhadap yang dilakukan oleh suami terhadap istrinya yang sedang hamil di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan. Tipe penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Adapun bahan hukum yang digunakan adalah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga sebagai bahan hukum primer. Berdasarkan hasil penelitian, didapati kesimpulan bahwa pelaku yang berlebihan dalam melakukan kekerasan fisik terhadap istrinya hingga menyebabkan luka memar berlumuran darah maka tidak dapat dikategorikan sebagai KDRT biasa sebagaimana Pasal 44 Ayat 4 UU PKDRT yang hanya diberikan sanksi maksimal 4 bulan pidana penjara. Pelaku dapat dijerat dengan Pasal 44 Ayat 2 karena luka yang dialami cukup serius. Selain itu, kondisi korban yang sedang hamil juga menjadi alasan pemberat bagi Penyidik Kepolisian dan Jaksa Penuntut Umum untuk memberikan pasal berlapis terhadap terdakwa, yaitu Pasal 45 UU PKDRT karena perbuatan pelaku juga telah mengganggu psikis korban disertai ancaman yang diberikan kepada korban dan keluarganya. Adapun berkaitan dengan perlindungan hukum terhadap korban, dalam Pasal 10 UU PKDRT dijelaskan bahwa korban mendapatkan hak-hak diantaranta perlindungan proses hukum, pelayanan kesehatan, serta pelayanan bimbingan rohani.

Kata Kunci: Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Istri, Hamil

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Program Studi Sarjana Hukum
Depositing User: Mr Erlangga Wisnu
Date Deposited: 10 Jan 2024 03:16
Last Modified: 10 Jan 2024 03:16
URI: http://digilib.iblam.ac.id/id/eprint/1371

Actions (login required)

View Item
View Item