Pengakuan Bersalah Terdakwa tindak Pidana Obstrucktion Of Justice Dalam Sistem Peradilan Pidana

Tegar, Aksari and Hamonangan, August (2023) Pengakuan Bersalah Terdakwa tindak Pidana Obstrucktion Of Justice Dalam Sistem Peradilan Pidana. Other thesis, Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM.

[thumbnail of Jurnal Aksari Tegar] Text (Jurnal Aksari Tegar)
JURNAL AKSARI TEGAR SEKOLAH TINGGI ILMU HUKUM IBLAM 12 APRIL 2023 REVISI OK(1) (1)..pdf

Download (3MB)

Abstract

Sistem pengakuan bersalah Jalur Khusus di RUU-KUHAP yang diatur di Pasal 199 RUU-KUHAP. Pengakuan bersalah yang dimaksud adalah pengakuan bersalah terdakwa di perkara tindak pidana obstruction of justice. Metode penelitian dipakai yakni yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwasanya pengakuan bersalah terdakwa yang menghalangi proses penyidikan suatu perkara pidana (obstruction of justice) dalam Kasus Ferdy Sambo salah satunya dilakukan oleh mantan Wakaden B Biro Paminal Propam Polri Arif Rachman Arifin. Di pledoinya, ia menyatakan bahwa ia mengaku tak berniat merintangi penyidikan perkara kematian Brigadir J. Arif mengaku tertekan juga merasa terancam atas perintah Ferdy Sambo hingga nekat merusak rekaman CCTV yang menjadi salah satu bukti terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Das sein yang terjadi terkait obstruction of justice di UU No 1 Tahun 2023 perihal KUHP adalah belum diaturnya secara jelas terkait aparat penegak hukum yang melakukan pidana obstruction of justice. Sehingga, sebagai das sollen perlu diperkuat juga ditambahkan ketentuan perihal obstruction of justice juga subjek pelakunya guna terciptanya rasa keadilan juga kepastian hukum ke depan. Sementara terkait pengakuan bersalah terdakwa tidak diatur dalam KUHAP, sehingga das sein yang terjadi adalah tidak ada prosedur penyelesaian perkara dengan jalan efisien. Untuk itu sebagai das sollen, perlu adanya pembaruan peradilan pidana relevan di konsep penyelesaian perkara dengan jalan efisien salah satunya adalah dengan konsep pengakuan bersalah di "Jalur Khusus" diatur di Pasal 199 RUU KUHAP.

Kata Kunci: Pengakuan Bersalah, Obstruction of Justice, Sistem Peradilan Pidana.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Program Studi Sarjana Hukum
Depositing User: Mr Erlangga Wisnu
Date Deposited: 08 Jan 2024 12:22
Last Modified: 08 Jan 2024 12:22
URI: http://digilib.iblam.ac.id/id/eprint/1253

Actions (login required)

View Item
View Item