PERAN KEJAKSAAN DALAM MENGAUDIT KERUGIAN NEGARA PADA KASUS TINDAK PIDANA KORUPSI

Prakoso, Anggie Suryo and Saddat, Anwar (2023) PERAN KEJAKSAAN DALAM MENGAUDIT KERUGIAN NEGARA PADA KASUS TINDAK PIDANA KORUPSI. Other thesis, Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM.

[thumbnail of Jurnal Anggie Suryo Prakoso] Text (Jurnal Anggie Suryo Prakoso)
Done_Jurnal_Anggie Suryo Prakoso.docx

Download (75kB)

Abstract

Tujuan penanggulangan tindak pidana korupsi adalah untuk mengembalikan keuangan negara yang telah dirampas oleh koruptor. Namun adanya perbedaan mengenai lembaga yang berwenang memeriksa kerugian negara menjadi hal yang sering menjadi polemik. Di satu sisi, Kejaksaan selaku penyidik dan penuntut umum dalam kasus korupsi dituntut untuk dapat menyelesaikannya dalam waktu yang cepat bahkan harus menjadi prioritas tupoksinya. Oleh sebab itu, dalam beberapa kasus, Jaksa menetapkan kerugian negara sendiri tanpa menggunakan hasil audit lembaga yang berwenang seperti BPK dan BPKP. Penelitian ini bertujuan untuk membahas bagaimana Peran Kejaksaan dalam mengaudit Keuangan Negara pada Kasus Tindak Pidana Korupsi. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode hukum normatif. Adapun sumber data yang dibutuhkan dalam penelitian ini adalah data sekunder yang diperoleh dari peraturan perundang-undangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa BPK dan BPKP menjadi lembaga yang berwenang menghitung kerugian negara dalam kasus korupsi. Namun Jaksa juga dapat berperan dalam menghitung dan menetapkan kerugian negara jika penghitungan dan penetapannya mudah untuk dilakukan berlandaskan prinsip kewenangan penegakan hukum yang melekat padanya dan demi kepastian hukum.

Kata Kunci: Kejaksaan, Korupsi, Kerugian Negara

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Program Studi Sarjana Hukum
Depositing User: Mr Erlangga Wisnu
Date Deposited: 08 Jan 2024 09:44
Last Modified: 08 Jan 2024 09:44
URI: http://digilib.iblam.ac.id/id/eprint/1233

Actions (login required)

View Item
View Item