Penerapan Hukum Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pencucian Uang Dalam Persfektif Undang-Undang No. 25 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang

Yulianto, Heru (2023) Penerapan Hukum Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pencucian Uang Dalam Persfektif Undang-Undang No. 25 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. Other thesis, Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM.

[thumbnail of Jurnal Heru Yulianto] Text (Jurnal Heru Yulianto)
Done_Jurnal_Heru Yulianto.docx

Download (42kB)

Abstract

Korupsi di Indonesia sudah merembes masuk ke segala aspek kehidupan, ke semua sektor, ke segala tingkatan, baik di pusat maupun di daerah. Salah satu bukti telah merembesnya tindak pidana korupsi adalah munculnya tindak pidana lain seperti tindak pidana pencucian uang (selanjutnya disebut TPPU). Pencucian uang sebagaimana yang diatur dalam UU TPPU adalah segala perbuatan yang memenuhi unsur-unsur tindak pidana sesuai dengan ketentuan dalam undang-undang ini. Rumusan masalah yang dibahas adalah : 1) Bagaimana penerapan sanksi pidana terhadap pelaku tindak pidana pencucian uang dan 2) Bagaimana Perlindungan hukum bagi pelapor dan saksi dalam tindak pidana pencucian uang. Metode penelitian yang digunakan adalah metode yuridis normatif, yaitu penelitian yang mengutamakan data kepustakaan yaitu penelitian terhadap data sekunder. Data sekunder tersebut dapat berupa bahan hukum primer,sekunder maupun tersier. Berdasarkan hasil penelitian, penulis menyimpulkan bahwa dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, tindak pidana ini dikelompokkan kepada dua jenis pelaku TPPU yaitu pelaku aktif dan pasif. Dalam melakukan tindak pidana pencucian uang, pelaku utama atau pelaku aktif umumnya melibatkan pihak lain untuk melancarkan aksinya. Sedangkan pelaku pasif yaitu seseorang dapat dikatakan sebagai pelaku pasif apabila memenuhi unsur mengetahui dan patut menduga bahwa dana tersebut berasal dari hasil kejahatan atau mengetahui tentang atau maksud untuk melakukan transaksi. Unsur-unsur tindak pidana yang dirumuskan oleh UU TPPU tertuang dalam Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 5 ayat (1). Perlindungan khusus bagi Pelapor dan Saksi tindak pidana pencucian uang diatur dalam Pasal 29 sampai dengan Pasal 43 Undang-Undang No. 25 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.

Kata kunci: Tindak Pidana, TPPU

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Program Studi Sarjana Hukum
Depositing User: Mr Erlangga Wisnu
Date Deposited: 05 Jan 2024 12:28
Last Modified: 05 Jan 2024 12:28
URI: http://digilib.iblam.ac.id/id/eprint/1190

Actions (login required)

View Item
View Item