Penerapan Unsur Tindak Pidana Pembunuhan Berencana Analisa (Studi Kasus Putusan Hakim Nomor: 551/Pid.B/2021/PN Bta)”.

Prakoso, Bima (2023) Penerapan Unsur Tindak Pidana Pembunuhan Berencana Analisa (Studi Kasus Putusan Hakim Nomor: 551/Pid.B/2021/PN Bta)”. Other thesis, Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM.

[thumbnail of Jurnal Bima Prakoso] Text (Jurnal Bima Prakoso)
Done_Jurnal_Bima Prakoso.docx

Download (21kB)

Abstract

Kejahatan yang berkembang di masyarakat terdiri dari berbagai macam bentuk dan jenis. Di Indonesia kejahatan secara umum diatur dalam buku kedua Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), salah satu bentuknya adalah pembunuhan.Pembunuhan berencana atau moord merupakan salah satu bentuk dari kejahatan terhadap nyawa yang diatur dalam Pasal 340 KUHP. Pembunuhan berencana atau moord merupakan salah satu bentuk dari kejahatan terhadap nyawa yang diatur dalam Pasal 340 KUHP. Permasalahan dalam tulisan ini yaitu: Bagaimana penerapan hukum terhadap pelaku tindak pidana ketentuan hukum pembunuhan berencana? Bagaimana analisis pertimbangan hukum Hakim dalam memutus perkara Nomor 551/Pid.B/2021/PN Bta. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian normatif yang menitikberatkan pada penelitian kepustakaan untuk memperoleh data sekunder dari bahan-bahan hukum. Pendekatan normatif dilakukan dengan cara mengkaji ketentuan atau peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa Pembunuhan berencana adalah suatu perbuatan menghilangkan nyawa orang lain yang dilakukan dengan rencana terlebih dahulu. Direncanakan dalam hal ini adalah kondisi sebelum dilakukannya perbuatan dengan pelaksanaan perbuatan itu, ada tenggang waktu yang cukup untuk berpikir secara tenang apakah perbuatan tersebut akan dilakukan atau tidak Rumusan tersebut terdiri dari pertama nsur subjektif yang terdiri dari Dengan sengaja Dan dengan rencana terlebih dahulu. Adapun unsur yang kedua yaitu Unsur objektif yang terdiri dari Perbuatan: menghilangkan nyawa Objektif: nyawa orang lain dan pidana yang dikenakan yaitu berupa pidana mati atau penjara seumur hidup atau selama waktu paling lama dua puluh tahun.

Kata kunci: Pembunuhan berencana, unsur-unsur pembunuhan berencana

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Program Studi Sarjana Hukum
Depositing User: Mr Erlangga Wisnu
Date Deposited: 05 Jan 2024 12:15
Last Modified: 05 Jan 2024 12:15
URI: http://digilib.iblam.ac.id/id/eprint/1184

Actions (login required)

View Item
View Item