Atmi, Wahyudi (2020) KEDUDUKAN PERJANJIAN KERJA BERSAMA PADA PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA DALAM HUBUNGAN INDUSTRIAL DI PERUSAHAAN (STUDI KASUS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR : 284 K/Pdt.Sus/2008/Juncto Putusan PHI Nomor : 10/G/2006/PHI.AB). Diploma thesis, Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM.
1 SKRIPSI-ATMI WAHYUDI-COVER_1.pdf - Submitted Version
Download (153kB)
4 SKRIPSI-ATMI WAHYUDI-ABSTRAK_1.pdf - Submitted Version
Download (310kB)
5 SKRIPSI-ATMI WAHYUDI-DAFTAR ISI_1.pdf - Submitted Version
Download (250kB)
6 SKRIPSI-ATMI WAHYUDI-BAB I_1.pdf - Submitted Version
Download (1MB)
7 SKRIPSI-ATMI WAHYUDI-BAB II_1.pdf - Submitted Version
Restricted to Repository staff only
Download (2MB)
8 SKRIPSI-ATMI WAHYUDI-BAB III_1.pdf - Submitted Version
Restricted to Repository staff only
Download (1MB)
9 SKRIPSI-ATMI WAHYUDI-BAB IV_1.pdf - Submitted Version
Restricted to Repository staff only
Download (1MB)
10 SKRIPSI-ATMI WAHYUDI-BAB V_1.pdf - Submitted Version
Restricted to Repository staff only
Download (277kB)
11 SKRIPSI-ATMI WAHYUDI-DAFTAR PUSTAKA_1.pdf - Submitted Version
Restricted to Repository staff only
Download (356kB)
Abstract
Perselisihan Hubungan lndustrial, Perjanjian Kerja Bersama
Berdasarkan Pasal 1 angka 21 UU Ketenagakerjaan, perjanjian kerja
bersama (PKB) adalah perjanjian yang merupakan hasil perundingan
antara serikat pekerja/serikat buruh atau beberapa serikat peker.jalserikat
buruh yang tercatat pada instansi yang bertanggung jawab di bidang
ketenagakerjaan dengan pengusaha, atau beberapa pengusaha atau
perkumpulan pengusaha yang memuat syarat syarat kerja, hak dan
kewajiban kedua belah pihak. Sanksi pelanggaran bagi Pekerja/Buruh
yang terberat dalam hubungan kerja adalah adanya Pemutusan
Hubungan Kerja (PHK) yang mengakibatkan berakhirnya hak dan
kewajiban antara Pengusaha dan Pekerja. Dalam Pemutusan hubungan
kerja (PHK) dapat juga terjadi atas kemauan darl Pengusaha, permintaan
dari Pekerja/Buruh, atau demi hukum/karena Putusan Pengadilan. Dalam
penulisan skripsi ini penulis membahas kasus PHK yang dilakukan oleh
perusahaan, dimana diselesaikan oleh Pengadilan Hubungan lndustrial,
memutuskan bahwa PHK tersebut adalah perbuatan melawan hukum,
diperkuat oleh Putusan Mahkamah Agung. Rumusan masalah adalah : (1)
Bagaimana kedudukan perjanjin kerja bersama pada pemutusan
hubungan kerja dalam hubungan industial di perusahaan sebagai
perselisihan hubungan industrial ? dan (2) Bagaimana penyelesaian PHK
dalam Hubungan lndustrial seperti dalam Putusan Mahkamah Agung
Nomor284l(Pdt.Sus/2008junctoPutusanPHlNomor
10/G/2006/PH|.AB ?. Adapun metode penelitian yang penulis gunakan
adalah metode yuridis normatif yaitu menganalisis peraturan perundang-
undangan yang berlaku dengan teori-teori hukum dan praktek
pelaksanaan hukum positif yang menyangkut permasalahan yang
dibahas. Kesimpulan penulis adalah bahwa kedudukan perjanjin kerja
bersama (PKB) dalam hubungan industial di perusahaan tentang PHK
lebih tinggi dari pada Perjanjian Kerja,. Dengan demikian PKB merupakan
peraturan yang bersifat otonom bagi pihak-pihak yang mebuatnya. Dalam
pengertian ini, PKB mempunyai kedudukan yang sangat kuat dalam
menyelesaikan perselisihan hubungan industrial yang terjadi antara
Pem beri Kerja/Pengusaha dengan Pekerja/Buruh.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Additional Information: | Atmi Wahyudi /1607350099 |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Program Studi Sarjana Hukum |
Depositing User: | Tika Rahayu Rahayu |
Date Deposited: | 18 Feb 2022 04:00 |
Last Modified: | 18 Feb 2022 04:00 |
URI: | http://digilib.iblam.ac.id/id/eprint/11 |