Perlindungan Hukum dalam Transaksi Bisnis Internasional: Prinsip Kebebasan Berkontrak dan Supremasi Hukum Nasional

Purnama, Aditya Fajar (2023) Perlindungan Hukum dalam Transaksi Bisnis Internasional: Prinsip Kebebasan Berkontrak dan Supremasi Hukum Nasional. Other thesis, Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM.

[thumbnail of Jurnal Aditya Fajar Purnama] Text (Jurnal Aditya Fajar Purnama)
Jurnal_Aditya Fajar Purnama.docx

Download (56kB)

Abstract

Lalu lintas perdagangan internasional yang berkembang pesat telah memberikan kebebasan yang lebih besar kepada masyarakat internasional dalam memenuhi kebutuhan hidup mereka. Dalam era globalisasi ini, perdagangan menjadi elemen kunci dalam pemenuhan barang dan jasa. Namun, perbedaan geografis, ekonomi, dan hukum antarnegara menciptakan kompleksitas dalam transaksi bisnis internasional. Oleh karena itu, pemilihan metode pembayaran dan pemahaman tentang hukum yang berlaku di negara-negara yang terlibat menjadi penting.
Penelitian ini menggunakan metode pendekatan kualitatif dengan penekanan pada penelitian hukum normatif. Data yang diperoleh adalah deskriptif, melalui wawancara dan pengamatan perilaku. Selain itu, penelitian menggabungkan metode studi kepustakaan untuk mengumpulkan sumber-sumber hukum yang relevan dengan isu hukum yang sedang diteliti.
Hasil penelitian mengungkapkan bahwa transaksi bisnis internasional melibatkan prinsip kebebasan berkontrak dan pemilihan hukum nasional. Hukum internasional mengatur berbagai aspek transaksi, termasuk tarif pajak, ketentuan asuransi, dan metode transaksi. Prinsip-prinsip hukum bisnis internasional ditemukan dalam berbagai sumber hukum kontrak internasional, seperti hukum nasional, dokumen kontrak, prinsip-prinsip hukum umum, putusan pengadilan, doktrin, dan perjanjian internasional.
Dalam konteks transaksi bisnis internasional, penting untuk memahami peraturan yang berlaku di tingkat internasional dan nasional. Prinsip-prinsip hukum berdasarkan kebebasan berkontrak dan pemilihan hukum nasional adalah landasan utama pembentukan kontrak bisnis internasional. Perlindungan hukum memiliki dua jenis, yaitu preventif dan represif, yang bertujuan untuk mencegah pelanggaran dan menegakkan sanksi terhadap pelanggaran hukum. Kepastian hukum dalam kontrak bisnis internasional memerlukan pemahaman yang mendalam tentang berbagai sumber hukum internasional dan nasional yang mengatur transaksi bisnis internasional.

Keyword: Transaksi Bisnis Internasional, Hukum Kontrak Internasional, Kebebasan Berkontrak, Pemilihan Hukum Nasional, Perlindungan Hukum.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Program Studi Sarjana Hukum
Depositing User: Mr Erlangga Wisnu
Date Deposited: 04 Jan 2024 04:00
Last Modified: 04 Jan 2024 04:00
URI: http://digilib.iblam.ac.id/id/eprint/1079

Actions (login required)

View Item
View Item