Pertimbangan Hukuman Mati dalam Hukum Pidana Indonesia: Analisis Berdasarkan Teori Keadilan dan Pembukaan UUD 1945

Manggalatama, Tegar (2023) Pertimbangan Hukuman Mati dalam Hukum Pidana Indonesia: Analisis Berdasarkan Teori Keadilan dan Pembukaan UUD 1945. Other thesis, Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM.

[thumbnail of Jurnal Tegar Manggalatama] Text (Jurnal Tegar Manggalatama)
Jurnal_Tegar Manggalatama.docx

Download (63kB)

Abstract

Hukum memegang peranan esensial dalam mengatur norma serta menetapkan sanksi dengan tujuan mengendalikan perilaku manusia dan memastikan keadilan. Penerapan hukum harus merefleksikan prinsip keadilan, seperti yang diuraikan dalam Pembukaan UUD 1945 yang menekankan keadilan sosial bagi seluruh warga negara. Hukum bertujuan untuk mencegah tindakan yang bertentangan dengan aturan. Tindakan tersebut dapat termasuk dalam kategori kejahatan, khususnya dalam lingkup hukum pidana. Salah satu pendekatan dalam hukum pidana adalah melalui pencegahan dan penanggulangan kejahatan sebagai bagian dari kebijakan kriminal. Kejahatan terorisme menjadi salah satu bentuk kejahatan yang mendapat perhatian besar pada era saat ini.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan dasar hukum normatif. Informasi dihimpun melalui dokumen, wawancara, dan pengamatan. Tujuan dari pendekatan hukum normatif adalah untuk memeriksa kerangka hukum yang ada dan bagaimana penerapannya dalam praktik sehari-hari.
Hukum pidana di Indonesia mengatur tentang kegiatan yang dilarang dengan ancaman hukuman tertentu. Terorisme, meskipun memiliki definisi yang beragam, pada dasarnya merupakan tindakan kekerasan dengan motivasi politik. Di Indonesia, tindak pidana terorisme diatur dalam UU No. 5 tahun 2018. Salah satu kontroversi utama dalam hukum pidana adalah penerapan hukuman mati bagi pelaku terorisme. Perdebatan ini berkaitan dengan hak asasi manusia dan keefektifan hukuman mati sebagai alat pencegah kejahatan. Evaluasi mengenai kepastian, kegunaan, dan keadilan hukum perlu dilakukan dalam konteks penerapan hukuman mati di Indonesia.

Kata Kunci: Hukum Pidana, Terorisme, Hukuman Mati, Keadilan, UU No. 5 Tahun 2018.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Program Studi Sarjana Hukum
Depositing User: Mr Erlangga Wisnu
Date Deposited: 03 Jan 2024 10:16
Last Modified: 03 Jan 2024 10:16
URI: http://digilib.iblam.ac.id/id/eprint/1026

Actions (login required)

View Item
View Item