KEKUATAN HUKUM PUTUSAN MAHKAMAH PARTAI DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2011 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2008 TENTANG PARTAI POLITIK (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor 490 K/TUN 2015)

Rohman, Rohman (2020) KEKUATAN HUKUM PUTUSAN MAHKAMAH PARTAI DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2011 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2008 TENTANG PARTAI POLITIK (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor 490 K/TUN 2015). Diploma thesis, Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM.

[thumbnail of Cover] Text (Cover)
SKRIPSI ROHMAN COVER _1.pdf - Submitted Version

Download (162kB)
[thumbnail of Abstrak] Text (Abstrak)
SKRIPSI ROHMAN ABSTRAK _1.pdf - Submitted Version

Download (189kB)
[thumbnail of BAB I] Text (BAB I)
SKRIPSI ROHMAN BAB I_1.pdf - Submitted Version

Download (317kB)
[thumbnail of BAB II] Text (BAB II)
SKRIPSI ROHMAN BAB II_1.pdf - Submitted Version
Restricted to Registered users only

Download (1MB) | Request a copy
[thumbnail of BAB III] Text (BAB III)
SKRIPSI ROHMAN BAB III_1.pdf - Submitted Version
Restricted to Registered users only

Download (330kB) | Request a copy
[thumbnail of BAB IV] Text (BAB IV)
SKRIPSI ROHMAN BAB IV _1.pdf - Submitted Version
Restricted to Registered users only

Download (319kB) | Request a copy
[thumbnail of BAB V] Text (BAB V)
SKRIPSI ROHMAN BAB V _1.pdf - Submitted Version
Restricted to Registered users only

Download (195kB) | Request a copy

Abstract

Partai politik adalah salah satu pilar demokrasi di negara yang menganut sistem demokrasi menjadi suatu keharusan, Dalam menjalankan peranya sering timbul perselisihan internal atau sengketa internal di dalam tubuh partai salah satunya adalah sengketa kepengurusan yang menimbulkan dualisme kepengurusan. Menurut Pasal 32 ayat (2) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Partai Politik, Penyelesaian perselisihan internal Partai Politik di lakukan oleh Mahkamah Partai atau sebutan lain merupakan organ partai politik yang memiliki kewewenang (atribusi). Namun dalam kenyataannya belum bisa menyelesikan, padahal putusan mahkamh partai politik bersifat final dan mengikat. Rumusan masalah 1. Apakah Putusan Mahkamah Partai Politik belum bisa menyelesaikan sengketa internal partai politik yang berkenaan dengan kepengurusan? 2. Apakah putusan yang bersifat final dan mengikat tetapi masih bisa diupayakan dengan hukum lain? Penelitian hukum ini menggunakan metode yuridis normative dilakukan terhadap hal-hal yang bersifat teoritis, berdasarkan analisa dan studi kasus berdasarkan putusan. Putusan Mahkamah Partai GOLKAR ternyata tidak bisa menyelesikan sengketa internal kepengurusan, kubu Aburizal Bakrie menggugat kubu Agung Laksono dan Menteri Hukum dan HAM ke PTUN Jakarta,PT.TUN dan terus berlanjut sampai kasasi ke Mahkamh Agung, hasil penelitian Mahkamah Partai belum bisa menyelesaiakan konflik internal dualisme kepengurusan di Partai GOLKAR. Dan pihak yang tidak puas tidak mentaati dan lebih memilih upaya hukum lain untuk mencari keadilan dan kepastian hukum.

Item Type: Thesis (Diploma)
Additional Information: 1627350005
Uncontrolled Keywords: Politik, Partai Politik, Sengketa Partai Politik, Mahkamah Partai Politik
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Program Studi Sarjana Hukum
Depositing User: miss Fathia febrianti
Date Deposited: 16 Aug 2022 08:23
Last Modified: 16 Aug 2022 08:23
URI: http://digilib.iblam.ac.id/id/eprint/304

Actions (login required)

View Item
View Item