SANKSI PIDANA TERHADAP OKNUM KEPALA DESA SEBAGAI PELAKU TINDAK PIDANA KORUPSI DANA DESA (STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN NOMOR: 99/PID.SUS/2013/PN MKS)

Rochmad, Rochmad (2021) SANKSI PIDANA TERHADAP OKNUM KEPALA DESA SEBAGAI PELAKU TINDAK PIDANA KORUPSI DANA DESA (STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN NOMOR: 99/PID.SUS/2013/PN MKS). SANKSI PIDANA TERHADAP OKNUM KEPALA DESA SEBAGAI PELAKU TINDAK PIDANA KORUPSI DANA DESA (STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN NOMOR: 99/PID.SUS/2013/PN MKS). (Unpublished)

[thumbnail of Abstrak] Text (Abstrak)
1 JURNAL-ROCHMAD-ABSTRAK.docx - Submitted Version
Restricted to Repository staff only

Download (30kB) | Request a copy
[thumbnail of Pendahuluan] Text (Pendahuluan)
2 JURNAL-ROCHMAD-PENDAHULUAN.docx - Submitted Version
Restricted to Repository staff only

Download (49kB) | Request a copy
[thumbnail of Pembahasan] Text (Pembahasan)
3 JURNAL-ROCHMAD-PEMBAHASAN.docx - Submitted Version
Restricted to Repository staff only

Download (47kB) | Request a copy
[thumbnail of Penutup] Text (Penutup)
4 JURNAL-ROCHMAD-PENUTUP.docx - Submitted Version
Restricted to Repository staff only

Download (29kB) | Request a copy
[thumbnail of Daftar Pustaka] Text (Daftar Pustaka)
5 JURNAL-ROCHMAD-DAFTAR PUSTAKA.docx - Submitted Version
Restricted to Repository staff only

Download (28kB) | Request a copy

Abstract

Akhir-akhir ini sorotan terhadap korupsi di Indonesia dikaitkan dengan dana pembangunan atau proyek-proyek pengadaan barang dan jasa, karena itu apapun alasannya apakah itu disengaja ataupun tidak disengaja akibat adanya kesalahan prosedur atau sistem tetapi akhirnya berakibat menimbulkan kerugian terhadap negara secara finansial dapat dikatakan suatu tindakan korupsi. Dalam penelitian skripsi ini penulis memberikan contoh kasus penyalahgunaan wewenang oleh kepala desa terhadap dana desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan drainase, tetapi digunakan untuk kepentingan pribadi. Kasusnya telah diputus oleh Pengadilan Negeri Makassar dengan putusannya Nomor 99/Pid.Sus/2013/PN Mks, dan terdakwanya telah dijatuhi sanksi pidana dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan denda sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah). Rumusan masalah yang dibahas penulis adalah : 1) Bagaimana pengaturan hukum dana desa yang yang dikelola untuk kesejahteraan masyarakat desa? dan 2) Bagaimana sanksi pidana terhadap pelaku tindak pidana korupsi dana desa dalam putusan pengadilan Negeri Makassar Nomor : 99/Pid.Sus/2013/PN.Mks ?. Adapun metode penelitian yang penulis gunakan adalah metode yuridis normatif, yaitu menganalisis kaitan antara peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan teori-teori hukum dan praktek pelaksanaan hukum positif yang menyangkut permasalahan yang dibahas. Akhirnya penulis menyimpulkan bahwa Pengaturan hukum dana desa yang yang dikelola untuk kesejahteraan masyarakat desa yaitu dengan merujuk kepada Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta Pedoman Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 ini dipedomani oleh Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, dan Desa dalam mengelola prioritas penggunaan Dana Desa dengan berdasarkan tata kelola Desa yang demokratis dan berkeadilan sosial.

Item Type: Article
Additional Information: 1627350016
Uncontrolled Keywords: Tindak pidana Korupsi dana desa, sanksi pidana
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Program Studi Sarjana Hukum
Depositing User: miss Fathia febrianti
Date Deposited: 16 Aug 2022 07:58
Last Modified: 16 Aug 2022 07:58
URI: http://digilib.iblam.ac.id/id/eprint/302

Actions (login required)

View Item
View Item