“SANKSI HUKUM BAGI PELAKU TINDAK PIDANA KEJAHATAN SENGAJA MENGGUNAKAN SURAT PALSU” (STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN NOMOR: 92/PID.B/2012/ PTR) DIBIMBING OLEH HERI QOMARUDIN. SH, MH.

Joko, Perhanto (2020) “SANKSI HUKUM BAGI PELAKU TINDAK PIDANA KEJAHATAN SENGAJA MENGGUNAKAN SURAT PALSU” (STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN NOMOR: 92/PID.B/2012/ PTR) DIBIMBING OLEH HERI QOMARUDIN. SH, MH. Diploma thesis, Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM.

[thumbnail of Cover] Text (Cover)
SKRIPSI JOKO P. COVER_1.pdf - Submitted Version

Download (100kB)
[thumbnail of Abstrak] Text (Abstrak)
SKRIPSI JOKO P. ABSTRAK _1.pdf - Submitted Version

Download (296kB)
[thumbnail of BAB I] Text (BAB I)
BAB I.pdf - Submitted Version

Download (401kB)
[thumbnail of BAB II] Text (BAB II)
BAB II.pdf - Submitted Version
Restricted to Registered users only

Download (488kB) | Request a copy
[thumbnail of BAB III] Text (BAB III)
BAB III.pdf - Submitted Version
Restricted to Registered users only

Download (377kB) | Request a copy
[thumbnail of BAB IV] Text (BAB IV)
BAB IV.pdf - Submitted Version
Restricted to Registered users only

Download (408kB) | Request a copy
[thumbnail of BAB V] Text (BAB V)
BAB V.pdf - Submitted Version
Restricted to Registered users only

Download (109kB) | Request a copy

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dua hal, yaitu pertama untuk mengetahui bagaiamana motif pemalsuan surat sehingga dapat dikatagorikan sebagai tindak pidana dan yang kedua adalah Bagaimana penerapan sanksi hukum bagi pelaku tindak pidana menggunakan surat palsu seperti dalam Putusan Pengadilan Nomor 92/PID.B/2012/ PTR. Kita ketahui bahwa Surat adalah suatu sarana komunikasi untuk menyampaikan informasi dalam bentuk tulisan pada kertas oleh satu pihak kepada pihak lainnya, baik perorangan maupun organisasi. Di
Indonesia banyak terdapat surat-surat berharga yang memiliki kekuatan hukum dan ketentuan dalam surat-surat tersebut diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Surat-surat tersebut memiliki syarat dan ketentuan tersendiri agar mendapat kekuatan hukum. Dengan adanya
kekuatan hukum yang timbul akibat adanya surat-surat berharga tersebut, maka banyak orang telah menyalahgunakan surat-surat berharga tersebut. Namun, dalam penelitian skripsi ini penulis memberikan contoh kasus penggunaan surat palsu berupa surat rekomendasi dari Dinas Pendidikan dan kebudayaan Provinsi Sumatera Barat yang diberikan kepada terdakwa, seolah-olah terdakwa sudah lulus SMP dan selanjutnya akan mengikuti Porgram pendidikan Paket C (setingkat (SMA). Perkaranya telah diputus oleh Pengadilan Tinggi Pekanbaru, dan terdakwanya telah dipidana penjara selama 8 (delapan) bulan. Adapun metode penelitian yang penulis gunakan adalah metode yuridis normatif, artinya menganalisis kaitan antara peraturan perundangundangan yang berlaku dengan teori-teori hukum dan praktek pelaksanaan hukum positif yang menyangkut permasalahan yang dibahas. Akhirnya berdasarkan hasil penelitian, penulis menyimpulkan
bahwa Motif pemalsuan surat sehingga dapat dikategorikan sebagai tindak pidana yaitu jika isinya bertentangan dengan kebenarankebenaran, baik mengenai tanda tangannya, maupun mengenai isinya, hingga sepucuk surat itu baik seluruhnya maupun hanya sebagian yang berkenaan dengan tanda tangannya saja atau yang berkenaan dengan isinya, secara palsu telah dibuat seolah-olah berasal dari orang yang hanya tertulis dibawah surat tersebut, sebagaimana diatur dalam Putusan
Mahkamah Agung No. 2050 K/Pid/2009. Ketentuan Pasal 263 ayat (1) KUHPidana yang berbunyi: “Barangsiapa membuat surat palsu atau memalsukan surat yang dapat menimbulkan sesuatu hak, perikatan atau pembebasan hutang atau yang diperuntukkan sebagai bukti dari pada sesuatu hal dengan maksud untuk memakai atau menyuruh orang lain memakai surat tersebut seolah-olah isinya benar dan tidak palsu, diancam jika pemakaian tersebut dapat menimbulkan kerugian, karena pemalsuan surat, dengan pidana penjara paling lama enam tahun”; Sedangkan Pasal 263 ayat (2) KUHPidana berbunyi: “Diancam dengan pidana yang sama, barangsiapa dengan sengaja memakai surat palsu atau yang dipalsukan seolah-olah sejati, jika pemakaian surat itu dapat menimbulkan kerugian.”

Item Type: Thesis (Diploma)
Additional Information: 1607350269
Uncontrolled Keywords: Tindak Pidana, Pelaku Kejahatan, Surat Palsu
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Program Studi Sarjana Hukum
Depositing User: miss Almananda Diyanti
Date Deposited: 16 Aug 2022 06:37
Last Modified: 18 Aug 2022 05:47
URI: http://digilib.iblam.ac.id/id/eprint/285

Actions (login required)

View Item
View Item