PEMIDANAAN TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG HASIL TINDAK PIDANA (STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN TINGGI PEKANBARU NOMOR: 269/PID.SUS/2012/PTR.)

I Wayan Pasek Krisna, Yuda (2021) PEMIDANAAN TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG HASIL TINDAK PIDANA (STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN TINGGI PEKANBARU NOMOR: 269/PID.SUS/2012/PTR.). Diploma thesis, Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM.

[thumbnail of Cover] Text (Cover)
SKRIPSI I WAYAN PASEK KRISNA Y P COVER _1.pdf - Submitted Version

Download (19kB)
[thumbnail of Abstrak] Text (Abstrak)
SKRIPSI I WAYAN PASEK KRISNA Y P ABSTRAK _1.pdf - Submitted Version

Download (118kB)
[thumbnail of BAB I] Text (BAB I)
SKRIPSI I WAYAN PASEK KRISNA Y P BAB I _1.pdf - Submitted Version

Download (142kB)
[thumbnail of BAB II] Text (BAB II)
SKRIPSI I WAYAN PASEK KRISNA Y P BAB II _1.pdf - Submitted Version
Restricted to Registered users only

Download (189kB) | Request a copy
[thumbnail of BAB III] Text (BAB III)
SKRIPSI I WAYAN PASEK KRISNA Y P BAB III _1.pdf - Submitted Version
Restricted to Registered users only

Download (168kB) | Request a copy
[thumbnail of BAB IV] Text (BAB IV)
SKRIPSI I WAYAN PASEK KRISNA Y P BAB IV _1.pdf - Submitted Version
Restricted to Registered users only

Download (232kB) | Request a copy
[thumbnail of BAB V] Text (BAB V)
SKRIPSI I WAYAN PASEK KRISNA Y P BAB V _1.pdf - Submitted Version
Restricted to Registered users only

Download (106kB) | Request a copy

Abstract

Tindak Pidana Pencucian Uang adalah proses atau perbuatan yang menggunakan uang hasil tindak pidana. Dengan perbuatan itu, uang disembunyikan atau dikaburkan asal usulnya oleh si pelaku, sehingga kemudian seolah-olah muncul uang yang seolah-olah sah atau yang halalPerbuatan pencucian uang sangat merugikan masyarakat, juga negarakarena dapat mempengaruhi atau merusak stabilitas perekonomian
nasional khususnya keuangan negara. Dalam penelitian skripsi ini penulis meneliti kasus tindak pidana pencucian uang yang telah diputus oleh pengadilan Tinggi Pekanbaru Nomor 269/PID.SUS/2012/PTR. Rumusan masalah yang dibahas penulis adalah: 1) Bagaimana motif tindak pencucian uang yang berasal dari hasil tindak pidana? dan 2) Bagaimana
pemidanaan terhadap pelaku tindak pencucian uang dalam Putusan Pengadilan Nomor : 269/PID.SUS/2012/PTR. ?. Metode penelitian yang penulis gunakan adalah metode yuridis normatif, yaitu penelitian yang mengutamakan data kepustakaan yaitu penelitian terhadap data sekunder. Data sekunder tersebut dapat berupa bahan hukum primer,sekunder maupun tersier. Berdasarkan hasil penelitian, penulis menyimpulkan bahwa pemidanaan terhadap pelaku tindak pidana pencucian uang yang berasal dari tindak pidana dalam Putusan
Pengadilan Nomor : 269/PID.SUS/2012/PTR, ternyata Jaksa PenuntuUmum menuntut terdakwa dengan ancaman Pasal 5 ayat
(1) jo Pasal 2 ayat (1) huruf c Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentangPencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uangdengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan Denda : Rp800.000.000,-(delapan ratus juta rupiah) Subsidair : 3 (tiga) bulan kurungan. Namun akhirnya baik majelis hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru maupun Pengadilan Tinggi Pekanbaru, yang dikuatkan memvonis terdakwa bersalah melakukan tindak pidana “Menerima penempatan uang dari hasil tindak pidana sesuai Pasal 5 ayat 1) Jo. Pasal 2 ayat
(10 huruf c UU Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan
dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian uang”, sedangkan
Pengadilan Tinggi Pekanbaru terdakwa divonis bersalah karena
melakukan tindak pidana “Pencucian Uang” berdasarkan Pasal 5 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian uang.

Item Type: Thesis (Diploma)
Additional Information: 1627350059
Uncontrolled Keywords: Tindak Pidana, Pencucian Uang
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Program Studi Sarjana Hukum
Depositing User: miss Almananda Diyanti
Date Deposited: 16 Aug 2022 04:18
Last Modified: 18 Aug 2022 05:54
URI: http://digilib.iblam.ac.id/id/eprint/268

Actions (login required)

View Item
View Item