PELAKU TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 2293/Pid.Sus/2017/PN.Jkt.Brt)

Hasanudin, Hasanudin (2020) PELAKU TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 2293/Pid.Sus/2017/PN.Jkt.Brt). Diploma thesis, Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM.

[thumbnail of Cover] Text (Cover)
SKRIPSI HASANUDIN COVER _1.pdf - Submitted Version

Download (49kB)
[thumbnail of Abstrak] Text (Abstrak)
SKRIPSI HASANUDIN ABSTRAK _1.pdf - Submitted Version

Download (122kB)
[thumbnail of BAB I] Text (BAB I)
SKRIPSI HASANUDIN BAB I _1.pdf - Submitted Version

Download (285kB)
[thumbnail of BAB II] Text (BAB II)
SKRIPSI HASANUDIN BAB II _1.pdf - Submitted Version
Restricted to Registered users only

Download (346kB) | Request a copy
[thumbnail of BAB III] Text (BAB III)
SKRIPSI HASANUDIN BAB III _1.pdf - Submitted Version
Restricted to Registered users only

Download (248kB) | Request a copy
[thumbnail of BAB IV] Text (BAB IV)
SKRIPSI HASANUDIN BAB IV _1.pdf - Submitted Version
Restricted to Registered users only

Download (227kB) | Request a copy
[thumbnail of BAB V] Text (BAB V)
SKRIPSI HASANUDIN BAB V _1.pdf - Submitted Version
Restricted to Registered users only

Download (189kB) | Request a copy

Abstract

Tindak Pidana Narkotika merupakan kejahatan yang grafiknya terus meningkat dari waktu kewaktu, yang perbuatannya melanggar ketentuan Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 Tentang
Narkotika, tentunya pelaku kejahatan penyalahgunaan narkotika harus diberikan sanksi sesuai perbuatannya sebagaimana yang dilakukan terdakwa Nahu alias Gondrong Bin Sarimin, lahir di Bangkalan tanggal 1 Juli 1992, laki-laki, bertempat tinggal di sebuah rumah kosan Pasar Pencar kota bamboo selatan Palmerah Jakarta Barat, atas perbuatannya terdakwa dipidana penjara 12 (dua belas) tahun dan denda sebesar Rp. 1.000.000.000,- ( satu Milyar rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selam 3 (tiga) bulan sebagaimana tercantum dalam Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat Nomor 2293/Pid.Sus/2017/PN.Jkt.Brt. Rumusan masalah sebagai
berikut : 1) Bagaimana penerapan hukum pidana materiil terhadap perkara pidana penyalahgunaan Narkotika Putusan Nomor 2293/ Pid.Sus/ 2017/PN.Jkt.Brt ?. 2) Bagaimana Pertimbangan Hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana terhadap perkara tindak pidana penyalahgunaan Narkotika putusan Putusan Nomor 2293/Pid.Sus/2017/PN.Jkt.Brt?. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian normatif yaitu Penelitian hukum yang bertujuan untuk menggambarkan tentang penemuan-penemuan, normanorma, asas-asas hukum positif, sistematika hukum, norma-norma, asasasas hukum positif, sistematika hukum yang telah tersedia dan terkandung di dalam data sekunder. Kesimpulan penerapan pidana materiil terhadap terdakwa menggunakan pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, Kemudian pada Pasal 183, Pasal 197 ayat (1), Pasal 193 ayat (1) dan 2 b) KUHAP Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 dan pertimbangan hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana terhadap perkara tindak pidana penyalahgunaan Narkotika Putusan Nomor 2293/Pid.Sus/2017/PN.Jkt.Brt sudah sesuai dengan aturan hukum yaitu berdasarkan alat bukti yang sah, dimana dalam kasus ini, alat bukti yang digunakan oleh Hakim adalah keterangan terdakwa, keterangan saksi-saksi, dan alat bukti surat hasil pemeriksaan Narkotika secara Laboratoris Kriminalistik.

Item Type: Thesis (Diploma)
Additional Information: 1607350183
Uncontrolled Keywords: Tindak Pidana, Narkotika
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Program Studi Sarjana Hukum
Depositing User: miss Almananda Diyanti
Date Deposited: 16 Aug 2022 03:36
Last Modified: 18 Aug 2022 05:52
URI: http://digilib.iblam.ac.id/id/eprint/259

Actions (login required)

View Item
View Item