PENAHANAN TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN (Studi Kasus Putusan Pengadilan Nomor : 10/PID.SUS.ANAK/2015/PT.PBR)

Muhamad Chaerul, Widodo (2021) PENAHANAN TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN (Studi Kasus Putusan Pengadilan Nomor : 10/PID.SUS.ANAK/2015/PT.PBR). Diploma thesis, Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM.

[thumbnail of Cover] Text (Cover)
SKRIPSI Muhamad Chaerul W Cover _1.pdf - Submitted Version

Download (18kB)
[thumbnail of Abstrak] Text (Abstrak)
SKRIPSI Muhamad Chaerul W ABSTRAK _1.pdf - Submitted Version

Download (115kB)
[thumbnail of BAB I] Text (BAB I)
SKRIPSI Muhamad Chaerul W BAB I _1.pdf - Submitted Version

Download (151kB)
[thumbnail of BAB II] Text (BAB II)
SKRIPSI Muhamad Chaerul W BAB II _1.pdf - Submitted Version
Restricted to Registered users only

Download (166kB) | Request a copy
[thumbnail of BAB III] Text (BAB III)
SKRIPSI Muhamad Chaerul W BAB III _1.pdf - Submitted Version
Restricted to Registered users only

Download (175kB) | Request a copy
[thumbnail of BAB IV] Text (BAB IV)
SKRIPSI Muhamad Chaerul W BAB IV _1.pdf - Submitted Version
Restricted to Registered users only

Download (177kB) | Request a copy
[thumbnail of BAB V] Text (BAB V)
SKRIPSI Muhamad Chaerul W BAB V _1.pdf - Submitted Version
Restricted to Registered users only

Download (104kB) | Request a copy

Abstract

Dalam konstitusi Indonesia, anak memiliki peran strategis yang secara tegas dinyatakan secara tegas bahwa negara menjamin hak setia anak. Di dalam undang-undang tersebut terdapat pengertian anak yang berkonflik dengan hukum yang mana akan menjadi pembahasan utama dalam hal ini. Seperti yang terdapat dalam Pasal 1 Butir 3 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak yang berbunyi : “anak yang berkonflik dengan hukum yang selanjutnya disebut anak adalah anak yang telah berumur 12 (dua belas) tahun, tetapi belum berumur 18 (delapan belas) tahun yang diduga melakukan tindak pidana. Dalam penelitian skripsi ini penulis memberikan contoh kasus anak yang terlibat pencurian dengan pemberatan, yang akhirnya oleh Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi Pekanbaru diputus bahwa terdakwanya dinyatakan bersalah dan diputuskan untuk ditahan. Rumusan masalah yang dibahas penulis adalah : 1)Bagaimana penahanan terhadap anak sebagai pelaku pencurian dalam keadaan memberatkan dalam Putusan Pengadilan Nomor 10/PID.SUS.ANAK/2015/PT.PBR ? dan 2) Bagaimana penanganan secara hukum terhadap anak yang berhadapan dengan hukum di masa yang akan datang ?. Metode penelitian yang penulis gunakan adalah metode yuridis normatif, yaitu menganalisis berbagai peraturan dan literatur (buku-buku) yang berhubungan dengan penahanan terhadap anak sebagai pelaku pencurian dalam keadaan memberatkan. Akhirnya penulis menyimpulkan bahwa penahanan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum, khususnya sebagai pelaku pencurian dalam keadaan memberatkan telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dan telah dikuatkan oleh Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor MK No 1/PUU-VIII/2010, bahwa batas minimum anak yang dapat diproses secara pidana adalah umur 12 tahun. Namun oleh karena dalam kasus yang telah diputus oleh Pengadilan Nomor 10/PID.SUS.ANAK/2015/PT.PBR terdakwanya adalah seorang anak yang telah berusia 14 tahun, sehingga sudah sewajarnya menjalani proses hukum, namun penahanannya tetap berpedoman kepada ketentuan Pasal 21 ayat (1) dan ayat (4) huruf a KUHAP jo Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor. 11 tahun 2012.

Item Type: Thesis (Diploma)
Additional Information: 1627350133
Uncontrolled Keywords: Anak pelaku pencurian, penahanan
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Program Studi Sarjana Hukum
Depositing User: miss Fathia febrianti
Date Deposited: 16 Aug 2022 02:17
Last Modified: 16 Aug 2022 02:21
URI: http://digilib.iblam.ac.id/id/eprint/243

Actions (login required)

View Item
View Item