PEMIDANAAN TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENCURIAN KENDARAAN BERMOTOR DENGAN PEMBERATAN (Studi Kasus Putusan Pengadilan Nomor : 29/PID.B/2017/PT.PBR.)

Tommy, Supriatnah (2021) PEMIDANAAN TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENCURIAN KENDARAAN BERMOTOR DENGAN PEMBERATAN (Studi Kasus Putusan Pengadilan Nomor : 29/PID.B/2017/PT.PBR.). Diploma thesis, Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM.

[thumbnail of SKRISI TOMMY S ABSTRAK  _1.pdf] Text
SKRISI TOMMY S ABSTRAK _1.pdf

Download (117kB)
[thumbnail of SKRISI TOMMY S BAB I _1.pdf] Text
SKRISI TOMMY S BAB I _1.pdf

Download (154kB)
[thumbnail of SKRISI TOMMY S BAB II _1.pdf] Text
SKRISI TOMMY S BAB II _1.pdf

Download (174kB)
[thumbnail of SKRISI TOMMY S BAB I _1.pdf] Text
SKRISI TOMMY S BAB I _1.pdf

Download (154kB)
[thumbnail of SKRISI TOMMY S BAB II _1.pdf] Text
SKRISI TOMMY S BAB II _1.pdf

Download (174kB)
[thumbnail of SKRISI TOMMY S BAB III _1.pdf] Text
SKRISI TOMMY S BAB III _1.pdf

Download (167kB)
[thumbnail of SKRISI TOMMY S BAB IV _1.pdf] Text
SKRISI TOMMY S BAB IV _1.pdf

Download (183kB)
[thumbnail of SKRISI TOMMY S BAB IV _1.pdf] Text
SKRISI TOMMY S BAB IV _1.pdf

Download (183kB)

Abstract

Tindak pidana pencurian yang terjadi di masyarakat semakin sering terjadi
dan pelakunya harus di tindak secara tegas oleh pihak yang berwenang.
Suatu kejahatan atau tindak pidana, umumnya dilakukan pelaku kejahatan
dan kejahatan pencurian pada khususnya karena didorong atau dimotivasi
oleh dorongan pemenuhan kebutuhan hidup yang relatif sulit dipenuhi.
Yang menjadi incaran untuk dicuri adalah sepeda motor, karena sepeda
motor relative gampang untuk dijual sehingga dapat segera dinikmari hasil
pencuriannya. Pelaku tindak pidana pencurian seringkali melakukan
aksinya tidak sendirian, namun melalukannya dengan bekerjasama
dengan beberapa orang sehingga dikatagorikan sebagai tindak pidana
pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 363
KUHP. Dalam penelitian skripsi ini penulis memberikan contoh kasus
pencurian kendaraan bermotor dengan pemberatan yang telah diputus
oleh Pengadilan Negeri Pekanbaru dan diperkuat oleh Pengadilan Tinggi
Pekanbaru dengan putusan Nomor : 29/PID.B/2017/PT.PBR, yang
menghukum pelakunya dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun.
Rumusan masalah yang dibahas penulis adalah : 1) Bagaimana
pelaksanaan penegakan hukum terhadap pelaku pencurian dengan
pemberatan ? dan 2) Bagaimana Putusan Pengadilan Nomor :
29/PID.B/2017/PT.PBR berdasarkan teori pemidanaan ?. Adapun metode
penelitian yang penulis gunakan adalah metode yuridis normatif, artinya
penulis menganalisis kaitan antara peraturan perundang-undangan yang
berlaku dengan teori-teori hukum dan praktek pelaksanaan hukum positif
yang menyangkut permasalahan yang dibahas. Akhirnya berdasarkan
hasil penelitian, penulis menyimpulkan bahwa pemidanaan terhadap
pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor dengan pemberatan
walaupun pada dasarnya telah diatur dalam KUHP dan dan berdasarkan
Undang-Undang Nomor 4 tahun 2004 tentang Kekuasaan Kehakiman,
hakim dalam mempertimbangkan putusan yang akan dijatuhkan, harus
tetap mempertimbangan asas keadilan, asas kepastian dan asa
kemanfaatan. Hakim diberi kewenangan untuk menjatuhkan sanksi pidana
terhadap pelakunya namun tidak juga menurunkan angka kejahatan
khususnya tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Misalnya dalam Tindak pidana pencurian yang terjadi di masyarakat semakin sering terjadi
dan pelakunya harus di tindak secara tegas oleh pihak yang berwenang.
Suatu kejahatan atau tindak pidana, umumnya dilakukan pelaku kejahatan
dan kejahatan pencurian pada khususnya karena didorong atau dimotivasi
oleh dorongan pemenuhan kebutuhan hidup yang relatif sulit dipenuhi.
Yang menjadi incaran untuk dicuri adalah sepeda motor, karena sepeda
motor relative gampang untuk dijual sehingga dapat segera dinikmari hasil
pencuriannya. Pelaku tindak pidana pencurian seringkali melakukan
aksinya tidak sendirian, namun melalukannya dengan bekerjasama
dengan beberapa orang sehingga dikatagorikan sebagai tindak pidana
pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 363
KUHP. Dalam penelitian skripsi ini penulis memberikan contoh kasus
pencurian kendaraan bermotor dengan pemberatan yang telah diputus
oleh Pengadilan Negeri Pekanbaru dan diperkuat oleh Pengadilan Tinggi
Pekanbaru dengan putusan Nomor : 29/PID.B/2017/PT.PBR, yang
menghukum pelakunya dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun.
Rumusan masalah yang dibahas penulis adalah : 1) Bagaimana
pelaksanaan penegakan hukum terhadap pelaku pencurian dengan
pemberatan ? dan 2) Bagaimana Putusan Pengadilan Nomor :
29/PID.B/2017/PT.PBR berdasarkan teori pemidanaan ?. Adapun metode
penelitian yang penulis gunakan adalah metode yuridis normatif, artinya
penulis menganalisis kaitan antara peraturan perundang-undangan yang
berlaku dengan teori-teori hukum dan praktek pelaksanaan hukum positif
yang menyangkut permasalahan yang dibahas. Akhirnya berdasarkan
hasil penelitian, penulis menyimpulkan bahwa pemidanaan terhadap
pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor dengan pemberatan
walaupun pada dasarnya telah diatur dalam KUHP dan dan berdasarkan
Undang-Undang Nomor 4 tahun 2004 tentang Kekuasaan Kehakiman,
hakim dalam mempertimbangkan putusan yang akan dijatuhkan, harus
tetap mempertimbangan asas keadilan, asas kepastian dan asa
kemanfaatan. Hakim diberi kewenangan untuk menjatuhkan sanksi pidana
terhadap pelakunya namun tidak juga menurunkan angka kejahatan
khususnya tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Misalnya dalam Tindak pidana pencurian yang terjadi di masyarakat semakin sering terjadi
dan pelakunya harus di tindak secara tegas oleh pihak yang berwenang.
Suatu kejahatan atau tindak pidana, umumnya dilakukan pelaku kejahatan
dan kejahatan pencurian pada khususnya karena didorong atau dimotivasi
oleh dorongan pemenuhan kebutuhan hidup yang relatif sulit dipenuhi.
Yang menjadi incaran untuk dicuri adalah sepeda motor, karena sepeda
motor relative gampang untuk dijual sehingga dapat segera dinikmari hasil
pencuriannya. Pelaku tindak pidana pencurian seringkali melakukan
aksinya tidak sendirian, namun melalukannya dengan bekerjasama
dengan beberapa orang sehingga dikatagorikan sebagai tindak pidana
pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 363
KUHP. Dalam penelitian skripsi ini penulis memberikan contoh kasus
pencurian kendaraan bermotor dengan pemberatan yang telah diputus
oleh Pengadilan Negeri Pekanbaru dan diperkuat oleh Pengadilan Tinggi
Pekanbaru dengan putusan Nomor : 29/PID.B/2017/PT.PBR, yang
menghukum pelakunya dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun.
Rumusan masalah yang dibahas penulis adalah : 1) Bagaimana
pelaksanaan penegakan hukum terhadap pelaku pencurian dengan
pemberatan ? dan 2) Bagaimana Putusan Pengadilan Nomor :
29/PID.B/2017/PT.PBR berdasarkan teori pemidanaan ?. Adapun metode
penelitian yang penulis gunakan adalah metode yuridis normatif, artinya
penulis menganalisis kaitan antara peraturan perundang-undangan yang
berlaku dengan teori-teori hukum dan praktek pelaksanaan hukum positif
yang menyangkut permasalahan yang dibahas. Akhirnya berdasarkan
hasil penelitian, penulis menyimpulkan bahwa pemidanaan terhadap
pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor dengan pemberatan
walaupun pada dasarnya telah diatur dalam KUHP dan dan berdasarkan
Undang-Undang Nomor 4 tahun 2004 tentang Kekuasaan Kehakiman,
hakim dalam mempertimbangkan putusan yang akan dijatuhkan, harus
tetap mempertimbangan asas keadilan, asas kepastian dan asa
kemanfaatan. Hakim diberi kewenangan untuk menjatuhkan sanksi pidana
terhadap pelakunya namun tidak juga menurunkan angka kejahatan
khususnya tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Misalnya dalam Putusan Pengadilan Nomor : 29/PID.B/2017/PT.PBR, amar putusan
hakim Pengadilan Negeri memberikan sanksi pidana kurungan selama 2
(dua) tahun, yang dikuatkan oleh Putusan Pengadilan Tinggi, padahal
ancaman yang diberikan oleh Penuntut Umum berdasarkan Pasal 363
KUHP selama 7 (tujuh) tahun. Tentunya sanksi yang dijatuhkan kepada
terdakwa dalam kasus di atas, hakim telah mempertimbangkan asas
keadilan, kepastian, dan asas kemanfaatan baik bagi terdakwa maupun
kepada masyarakat

Item Type: Thesis (Diploma)
Additional Information: 1627350159
Uncontrolled Keywords: Hukum Pidana;
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Program Studi Sarjana Hukum
Depositing User: Tika Rahayu Rahayu
Date Deposited: 10 Aug 2022 08:57
Last Modified: 10 Aug 2022 08:57
URI: http://digilib.iblam.ac.id/id/eprint/191

Actions (login required)

View Item
View Item