Wishnu, Dewanto (2021) PENGISIAN JABATAN LEMBAGA KEPRESIDENAN BERBASIS DEMOKRASI PANCASILA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945. Other thesis, UNIVERSITAS JAYABAYA.
Disertasi - Dr. Wishnu Dewanto.pdf - Published Version
Download (1MB)
Abstract
Demokrasi Pancasila sebagai asas Hukum Tata Negara Indonesia, baik makna
dan rumusannya, maupun pengejawantahan dalam pengisian jabatan lembaga
kepresidenan masih menyimpan fenomena. Demokrasi Pancasila diterima secara umum
oleh komponen bangsa, akan tetapi dalam perspektif politik praktis ada keraguan dan
traumatik untuk mengakuinya. Dalam konteks pemilihan presiden langsung terjadi
penurunan atau penegasian, yaitu bahwa pemilihan presiden langsung tidak sesuai dengan
demokrasi Pancasila dan bertentangan dengan sila ke - 4 Pancasila, yang juga dipandang
sebagai hanya satu-satunya cara dalam menentukan presiden dan wakil presiden.
Disertasi ini membahas rumusan masalah ”bagaimana makna dan rumusan demokrasi
Pancasila sebagai asas Hukum Tata Negara Indonesia?” dan ”bagaimana pengisian
jabatan lembaga kepresidenan dalam kerangka UUD NRI Tahun 1945 sebagai
pengejawantahan demokrasi Pancasila?”
Metode penelitian yang digunakan termasuk tipologi penelitian hukum normatif,
yaitu penelitian yang berbasis pada bahan hukum baik primer, sekunder, maupun bahan
hukum tersier, dengan metode pendekatan perundang-undangan dan konseptual.
Pembahasan bersifat analitis-deskriptif-kualitatif serta yuridis-normatif.
Hasil penelitian, kesimpulan: (1) demokrasi Pancasila mempunyai makna formil
dan materil sebagai demokrasi khas Indonesia yang ditopang oleh nilai-nilai baik sosial,
budaya, atau tradisi bangsa. Rumusan demokrasi Pancasila berintikan cara pengambilan
keputusan dengan unsur musyawarah-mufakat dalam perwakilan dan unsur dengan suara
terbanyak. (2) dalam perspektif Hukum Tata Negara, terminologi “pengisian jabatan
lembaga kepresidenan” merupakan konsep yang tepat dibandingkan “pemilihan presiden
langsung”. Menurut UUD NRI Tahun 1945, pengertian pemilihan presiden langsung
merupakan bagian dari pengertian pengisian jabatan lembaga kepresidenan mengacu pada
Pasal 6A, Pasal 7B dan Pasal 8. Pengisian jabatan lembaga kepresidenan menunjukkan
pengejawantahan demokrasi Pancasila. Saran: (1) perlu kemauan politik (political will)
untuk meneguhkan demokrasi Pancasila sebagai paradigma nasional yang diikuti dengan
penataan atau pembentukan instrumen hukum. Perlu perubahan Pasal 37 UUD NRI
Tahun 1945 dengan menyisipkan norma pengaturan demokrasi Pancasila, dan MPR harus
menerbitkan keputusan yang bersifat pengaturan sebagai pedoman pelaksanaan
demokrasi Pancasila. (2) perlu pengaturan tentang pengisian jabatan lembaga
kepresidenan dalam suatu undang-undang yang integratif dan komprehensif meliputi
pemilihan Presiden dan Wakil Presiden secara langsung oleh rakyat dan pemilihan tidak
langsung oleh MPR. Presiden dan DPR harus mengubah dan membuat undang-undang
baru. Secara khusus, materi muatan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden langsung
(eksekutif) dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, harus
dipisahkan dengan aturan pemilihan legislatif. Konstruksi dan susunan norma pada Pasal
6A UUD NRI Tahun 1945 harus diubah dengan cara menukar posisi ayat (2) menjadi
ayat (1), karena pengisian jabatan lembaga kepresidenan secara langsung oleh rakyat
dimulai dengan proses internal partai politik atau gabungan partai politik dalam
mengusung atau mengusulkan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden.
Item Type: | Thesis (Other) |
---|---|
Additional Information: | 0317106803 |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Program Studi Magister Hukum |
Depositing User: | mr Radika Husaini Ondo |
Date Deposited: | 12 Jul 2022 09:00 |
Last Modified: | 12 Jul 2022 09:00 |
URI: | http://digilib.iblam.ac.id/id/eprint/154 |