Hardi, Ahmad Khairi Delvi and Suardi, Suardi (2023) Tinjauan Yuridis Terhadap Pertimbangan Hakim Dalam Memutuskan Tindak Pidana Korupsi Secara Berlanjut (Studi Kasus Putusan No. 103/Pid.Sus / Tpk / 2022 Pn. Sby). Other thesis, Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM.
Jurnal_Ahmad Khairi Delvi Hardi.pdf
Download (292kB)
Abstract
Banyak usaha telah dilakukan untuk memberantas korupsi di Indonesia, masih terjadi korupsi dengan berbagai modus operandi yang dilakukan oleh berbagai lembaga. Korupsi dapat menimbulkan bahaya terhadap masyarakat dan individu, generasi muda, politik, ekonomi bangsa, dan birokrasi. Terdapat beberapa hambatan dalam upaya pemberantasan korupsi, seperti hambatan struktural, kultural, instrumental, dan manajemen. Diperlukan tindakan untuk mengatasinya, seperti mendesain ulang pelayanan publik, meningkatkan transparansi, pengawasan, dan sanksi, serta memperkuat pemberdayaan perangkat pendukung dalam pencegahan korupsi. Menurut Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, korupsi dapat diklasifikasikan sebagai merugikan keuangan negara, suap-menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, benturan dalam pengadaan, dan gratifikasi. 2 Pemberantasan korupsi memerlukan penegakan hukum yang terintegrasi, kerja sama internasional, dan regulasi yang harmonis. Sulitnya penanggulangan tindak pidana korupsi terlihat dari banyaknya terdakwa kasus tindak pidana korupsi yang diputus bebas atau dijatuhi hukuman yang tidak sebanding dengan tindakan yang dilakukannya.Metode penelitian hukum normatif merupakan penelitian terhadap bahan-bahan pustaka yang disebut bahan hukum sekunder. Bahan hukum sekunder dalam penelitian hukum mencakup bahan hukum primer, yang terdiri dari perundang undangan, dan putusan Hakim sedangkan bahan hukum sekunder, berupa kamus hukum, buku-buku dan jurnal hukum yang memuat materi tentang tujuan pemidanaan, mengenai tujuan pemidanaan, ancaman pidana, dan pertimbangan Hakim Hakim dengan kebebasannya, memegang peranan penting dalam menjatuhkan putusan pemidanaan khususnya dalam perkara tindak korupsi. Akan tetapi kebebsan tersebut hendaknya tidak melebihi rasional yang mana dalam menjatuhkan putusan dapat menjadikan putusan yang memiliki rasa keadilan. Dengan adanya Undang undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah menjadi Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang menganut sistem pidana maka haruslah lebih detail dan perlu adanya kertegasan yang rasional karena akan menimbulkan efek jera bagi para pelaku tindak pidana korupsi.
Kata Kunci : tindak pidana korupsi secara berlanjut
Item Type: | Thesis (Other) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Program Studi Sarjana Hukum |
Depositing User: | Mr Erlangga Wisnu |
Date Deposited: | 10 Jan 2024 06:59 |
Last Modified: | 10 Jan 2024 06:59 |
URI: | http://digilib.iblam.ac.id/id/eprint/1403 |